Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perusahaan Farmasi Dipidana

Polri Dalami Unsur Pidana 3 Perusahaan Farmasi Terkait Cemaran dalam Obat Sirup
Polri Dalami Unsur Pidana 3 Perusahaan Farmasi Terkait Cemaran dalam Obat Sirup
Polri mendalami unsur pidana 3 perusahaan farmasi terkait cemaran EG dan DEG dalam obat sirup yang terungkap usai merebaknya kasus gagal ginjal akut
Nasional
Tak Hanya 2, Polri Dalami Perusahaan Farmasi Lainnya Terkait Kasus Gagal Ginjal Akun
Tak Hanya 2, Polri Dalami Perusahaan Farmasi Lainnya Terkait Kasus Gagal Ginjal Akun
“Iya. Nanti sedang di dalami juga oleh BPOM. Kita dalami juga perusahaan lain,” kata Pipit saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Nasional
Dirtipidter Bareskrim Pimpin Tim Usut Obat Sirup dengan EG dan EDG Lebihi Ambang Batas
Dirtipidter Bareskrim Pimpin Tim Usut Obat Sirup dengan EG dan EDG Lebihi Ambang Batas
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” katanya.
Nasional
BPOM Akan Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Terkait Penggunaan EG dan EDG Konsentrasi Tinggi
BPOM Akan Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Terkait Penggunaan EG dan EDG Konsentrasi Tinggi
"Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri (perusahaan) farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," ujar Penny.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads