Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perusahaan Melanggar Psbb Jakarta

DKI Ancam Cabut Izin Usaha 200 Perusahaan yang Langgar PSBB
DKI Ancam Cabut Izin Usaha 200 Perusahaan yang Langgar PSBB
Selain izinnya terancam dicabut, mereka juga dapat dikenakan denda paling tinggi Rp 100 juta dan hukuman penjara selama-lamanya setahun.
Megapolitan
186 Perusahaan di Jakpus Kena Sanksi karena Langgar Protokol Kesehatan
186 Perusahaan di Jakpus Kena Sanksi karena Langgar Protokol Kesehatan
Dari 241 yang disidak, ada 186 perusahan yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Megapolitan
Pemprov DKI Beri Sanksi Denda kepada 4 Perusahaan Pelanggar PSBB
Pemprov DKI Beri Sanksi Denda kepada 4 Perusahaan Pelanggar PSBB
Tiga perusahaan/tempat kerja yang tidak dikecualikan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian dijatuhi denda hingga Rp 70 juta.
Megapolitan
UPDATE: 1.266 Perusahaan Langgar PSBB Jakarta, 210 Perusahaan Disegel
UPDATE: 1.266 Perusahaan Langgar PSBB Jakarta, 210 Perusahaan Disegel
Pemprov DKI Jakarta menemukan adanya 1.266 perusahaan/tempat kerja yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Megapolitan
UPDATE 18 Mei: 205 Perusahaan di Jakarta Disegel karena Langgar PSBB
UPDATE 18 Mei: 205 Perusahaan di Jakarta Disegel karena Langgar PSBB
Berdasarkan data Disnakertrans-E DKI Jakarta, sebanyak 205 perusahaan atau tempat kerja ditutup sementara dengan jumlah pekerja 17.230 orang.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads