Basuki meminta persyaratan ketat dalam menyeleksi calon penghuni. Basuki juga meminta unit rusun tidak dapat dipindahtangankan dengan memiliki KTP domisili di rusun itu agar tepat sasaran.
Proyek ini merupakan garapan anak perusahaan Perumnas yaitu PT Propernas Griya Utama (PGU) yang terdiri dari apartemen, kondotel, perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Perumnas tengah menggarap hunian berupa rumah susun milik (rusunami) yang harganya mengikuti ketentuan pemerintah. Rusunami ini tersebar di beberapa daerah antara lain Makassar, Medan, Bandung, Jakarta, dan Karawang.
Dana yang diberikan pemerintah dan DPR untuk Perumnas melalui PMN hanya Rp 1 triliun. Jumlah ini hanya mampu membiayai setengah dari target pembangunan rumah oleh Perumnas, yaitu 17.000.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, peran Perum Perumnas perlu dikembalikan dan diperkuat sebagai penyedia perumahan rakyat.