Dengan harga rumah yang relatif masih murah, kawasan Cikarang masih bepotensi untuk dijadikan hunian masyarakat menengah atas. Harga rumah masih ada yang di bawah Rp 300 juta per unit.
Para pengembang yang tergabung dalam DPD DKI Jakarta berjanji akan mendukung sepenuhnya program-program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, khususnya untuk pembangunan rumah susun serta fasilitas sosial dan umum.
Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia mengusulkan pemberlakuan crash program kepada Pemerintah berupa uang muka sebesar Rp 1.000.000 untuk pembelian rumah bersubsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Pengembang memandang negatif kebijakan Bank Indonesia (BI) berupa pelarangan pengucuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Inden untuk pembelian rumah selain rumah pertama.