Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perumahan

Pengembang Wajib Kembalikan Uang Konsumen bila Proyek Mangrak
Pengembang Wajib Kembalikan Uang Konsumen bila Proyek Mangrak
Uang tersebut wajib dikembalikan maksimal 30 hari sejak dilakukan pembatalan pembangunan.
Berita
Kadis Perumahan DKI: Jangan Hujat Kepala UPT Rusun Saya...
Kadis Perumahan DKI: Jangan Hujat Kepala UPT Rusun Saya...
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Yonathan Pasodung yakin anak buahnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Marunda, Maryadi, tak terlibat aksi ilegal mengalihsewakan hunian rusun.
Megapolitan
Tanpa Aturan Jelas, Broker
Tanpa Aturan Jelas, Broker "Sikut-sikutan" Hadapi Pasar Bebas ASEAN
Industri broker di Indonesia belun memiliki regulasi yang jelas. Padahal, hal ini mampu merugikan konsumen dan broker sendiri.
Berita
Cukup... Stop Pembangunan di Koridor Simatupang!
Cukup... Stop Pembangunan di Koridor Simatupang!
Pemprov DKI Jakarta harus segera menyetop pemberian izin pembangunan properti komersial di kawasan selatan Jakarta, khususnya koridor Simatupang. Pembangunan masif di kawasan ini mengundang kemerosotan kualitas lingkungan.
Berita
Gandeng Samsung, PT Pembangunan Perumahan Bangun Kutai Coal Terminal
Gandeng Samsung, PT Pembangunan Perumahan Bangun Kutai Coal Terminal
PT Pembangunan Perumahan bersama-sama Samsung C&T Corporation bekerjasama membangun proyek Kutai Coal Terminal senilai 200 juta Dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun.
Berita

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads