Raksasa Asia, Mitsubishi Corporation, berencana memperluas pengaruh bisnisnya di sektor properti Indonesia. Besarnya jumlah populasi yang mendorong tingginya tingkat kebutuhan hunian, menjadi motivasi utama mereka memasuki pasar Indonesia.
Penempatan promosi di media elektronik seperti televisi dan radio secara berulang dan simultan, memang berpotensi memengaruhi publik untuk membuat sebuah keputusan. Terlebih promosi produk properti. Namun, ternyata itu saja tidak cukup.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang mengharuskan pengembang membangun rumah tapak dengan luas tanah minimal 120 meter persegi ditentang pengembang.