Pengamat properti menilai, mundurnya pengesahan RUU Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sebetulnya malah menguntungkan. Banyak waktu untuk membuat RUU ini lebih matang. Tapi, di mana tanggung jawab Kemenpera?
Janji Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menuntaskan RUU Tabungan Perumahan Rakyat hingga disahkan oleh DPR ternyata tidak kesampaian. RUU Tapera malah semakin molor hingga usai Pemilu.
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebetulnya bisa dipahami sebagai alternatif pembiayaan yang berkeadilan. Dengan Tapera, memungkinkan seluruh masyarakat bisa memiliki rumah. Namun, RUU Tapera belum disahkan juga.