Kementerian Perumahan Rakyat menyayangkan bahwa hingga saat ini tidak semua daerah, khususnya dalam tingkat Kabupaten/Kota, fokus pada usaha pengentasan kekurangan hunian bagi masyarakat.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu Iskandar ZO menyebutkan, hasil riset instansi itu beberapa waktu lalu, menemukan beberapa sumur warga yang tinggal di perumahan atau kompleks, tercemar bakteri Escherichia coli (E-coli).
Pembangunan hunian terjangkau identik dengan proyek "setengah hati". Estetika dan kenyamanan penghuni menjadi prioritas terakhir. Namun, tidak demikian di Houston, Texas, Amerika Serikat.
Pengembang menjadi "nakal", atau melanggar etika profesi yang diterapkan asosiasi organisasi Real Estat Indonesia (REI), karena konsumen juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup atau memahami aturan hukum bertransaksi properti.
Kendati keanggotaan para pengembang dalam organisasi Real Estat Indonesia (REI) hanya bersifat tidak aktif, dan hanya kesamaan profesi, namun bila kedapatan berlaku "nakal", REI mengancam dengan sanksi pemecatan.