Untuk mengurangi angka backlog, pengembang mendorong pemerintah supaya menentukan persebaran kebutuhan rumah di seluruh Indonesia secara mendetail hingga tingkat kabupaten.
Tak perlu dana besar dan waktu lama untuk membangun sebuah rumah impian layak huni. Hanya dengan Rp 55 juta, sebuah "istana" bisa dibangun dalam waktu dua hari.
Masalah perumahan rakyat bukan masalah sepele yang dapat diselesaikan dengan pembangunan berorientasi fisik, tapi harus diimbangi dengan pemahaman masalah pasar, pembiayaan, sampai pertanahan.
Kementerian Perumahan Rakyat tidak hanya mengurus pembangunan rumah secara fisik. Berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang selalu fokus terhadap hal-hal berbau teknis.