Untuk mengembalikan peran dan fungsi Perum Perumnas sebagai pelaku utama penyedia rumah murah untuk rakyat, ada tiga hal yang harus segera dibenahi Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto, membantah Perum Perumnas terlalu fokus pada pengembangan properti komersial. Menurut Himawan, dari dulu lembaga yang dipimpinnya tidak menyimpang.
Perum Perumnas dihadapkan pada dilema statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dituntut untuk mencetak laba, sementara di sisi lain harus menyediakan perumahan murah bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).