Selama tahun 2016 ini, Perumnas berencana membangun 25.978 unit rumah dengan komposisi terbesar merupakan rumah susun sebanyak 64 menara yang setara dengan 15.000 unit hunian.
Kebijakan untuk memperkuat Perum Perumnas dalam menyediakan dan mengelola rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 tahun 2015.