Ketua DPPR REI menilai, kebijakan pelarangan KPR Inden oleh BI dinilai keluar tidak pada waktu yang tepat. Pasalnya, sektor properti saat ini pun diperkirakan tengah melambat karena tidak stabilnya kondisi ekonomi.
Setelah mengalami perlambatan pada tahun 2013 dan 2014, properti Indonesia akan tumbuh seiring memasuki babak baru pada 2015 dan mencapai puncaknya pada 2016.
Pertumbuhan properti pada 2015 diperkirakan bakal anjlok. Kenaikan harga bahan bakar minyak dan kenaikan tarif dasar listrik bakal membebani ongkos produksi para pengembang dan menggerus daya beli masyarakat.
Pertumbuhan pasar properti pada 2015 mendatang diprediksi mencapai 10 persen hingga 15 persen. Memang, tumbuh positif, namun lebih rendah dari pencapaian 2012 dan 2013 lalu.
Pertumbuhan properti di koridor timur Jakarta diprediksi bakal mencapai 55 persen dalam lima tahun ke depan. Didorong melonjaknya kebutuhan hunian, komersial, perkantoran dan juga kawasan industri.