Percepatan yang dilakukan tak terlepas dari keinginan Menteri ATR/BPN, Ferry Mursyidan Baldan untuk memberikan suasana kejelasan, kepastian, dan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia
"PTSP sekarang kita mulai di pusat, kita sudah kokoh betul menempatkan eselon satu, supaya investor kalau minta arahan petunjuk langsung ke sana," ujar Ferry di ruangannya, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (7/10/2015).