Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan jenis Pertalite dan Solar akan diimplementasikan di seluruh Pulau Jawa, tidak terkecuali DKI jakarta dan sekitarnya pada September 2022.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, upaya pembatasan pembelian Solar bersubsidi dilakukan guna bisa mengoptimalkan pendistribusian Bahan Bakar Minyak BBM subsidi di dalam negeri.