Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Bengkulu Benny Ardiansyah menyebutkan, 80 persen aktivitas pertambangan di daerah itu beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan merusak DAS.
Manajer Advokasi Industri dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Heri Hidayat, Rabu (10/9/2014) mempertanyakan ketegasan pemkot terhadap pertambangan liar di bukit-bukit Kota Bandarlampung.