PT Pertamina (Persero) akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang semula Rp 9.000 per liter, kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan jajarannya untuk memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polda Metro demi mencegah mencegah terjadinya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) usai kenaikan harga BBM.