Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan polemik mengenai persyaratan calon gubernur sudah selesai, karena DPRD DIY sepakat penulisan persyaratan sesuai dengan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.
Tahapan pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) PSSI telah memasuki tahap melengkapi persyaratan administrasi. Namun, hingga waktu yang ditetapkan, yaitu Rabu (11/2) tengah malam, tidak semua bakal calon melengkapinya.