Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan kliennya tak akan mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus narkoba.
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Hutabarat, berharap penegakkan hukum pada kasus anaknya bisa ditegakkan sebaik-baiknya.