Adrianus Meliala, Kriminolog dari Universitas Indonesia menyebutkan, motif pembunuhan Brigadir J sebenarnya sudah ada di salah satu tersangka, yakni Putri Candrawathi.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J berasal dari kesaksian ahli poligraf di persidangan.
Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf, membawa pisau dapur yang digunakan untuk mengejar Brigadir J.