Kompolnas berpandangan, tidak ada yang perlu diperdebatkan terkait dasar hukum yang digunakan Presiden Joko Widodo dalam menetapkan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan meminta Presiden Joko Widodo untuk lakukan kajian ulang terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007.