Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perpres

Masukan Atas Perpres Pelibatan TNI Atasi Aksi Terorisme, Arsul Sani: Potensi Tumpang Tindih Kewenangan
Masukan Atas Perpres Pelibatan TNI Atasi Aksi Terorisme, Arsul Sani: Potensi Tumpang Tindih Kewenangan
Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme akan membuat potensi tumpang tindih kewenangan antaraparat penegak hukum.
Nasional
01:58
Tak Hanya Mobil Dinas, Perpres Kendaraan Listrik Angkutan Umum Juga Perlu
Tak Hanya Mobil Dinas, Perpres Kendaraan Listrik Angkutan Umum Juga Perlu
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo belum lama ini mengeluarkan instruksi yang meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat dan daerah, mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV). Melihat fenomena ini, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah saat ini tengah bersemangat mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrik, dimulai dari kendaraan dinas.
video
02:45
Jokowi  Teken Perpres Soal Pembentukan Badan Usaha Otorita IKN
Jokowi Teken Perpres Soal Pembentukan Badan Usaha Otorita IKN
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 18 April 2022.
video
02:40
Jokowi Segera Umumkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik
Jokowi Segera Umumkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, saat menghadiri rapat kerja bersama komisi VII DPR RI pada Rabu, 7 Desember 2022 kemarin menjelaskan, dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru terkait percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik di Indonesia.
video
02:32
Jokowi Teken Perpres, Premium Tetap Bisa Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
Jokowi Teken Perpres, Premium Tetap Bisa Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar, Jumat (31/12/2021).
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads