Perpres tentang penugasan PT Hutama Karya (Persero) sebagai wakil pemerintah untuk membangun jalan Tol Trans Sumatera sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhonono.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, penyederhanaan perizinan atau simplifikasi izin satu lembar bagi usaha mikro akan disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Menjelang akhir jabatannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan perubahan aturan tentang penyediaan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden. Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014.