Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden tentang proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) untuk mengurai hambatan-hambatan yang saat ini masih memperlambat proyek tersebut.
Andi menuturkan, setelah rancangan perpres disetujui presiden, maka panglima TNI baru menyiapkan nama-nama calon untuk mengisi posisi wakil panglima TNI.