Presiden Joko Widodo memaklumi tuaian pro dan kontra atas hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak ada unsur koruptif dalam pembentukan aturan cipta kerja (ciptaker).