Menurut dia, perlu ada perubahan kultur hukum di masyarakat dan para pencari keadilan. Pasalnya, selama ini para pencari keadilan kerap menghalalkan berbagai cara untuk memenangkan sebuah perkara.
KY mendukung rencana pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Penyelamatan Peradilan atau Perppu Penyelamatan Mahkamah Agung (MA).