Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perppu

"Perppu Terbit tetapi Tak Ada Ormas yang Dibubarkan, Unsur Kegentingannya di Mana?"
Yusril Ihza Mahendra menilai, pemerintah tidak bisa membuktikan unsur kegentingan yang memaksa sebagai dasar penerbitan Perppu Ormas.
Nasional
Alasan Pembubaran Ormas Tak Lewat Pengadilan Baru Ada di Perppu
Alasan Pembubaran Ormas Tak Lewat Pengadilan Baru Ada di Perppu
UU Nomor 17 Tahun 2013 mengatur pembubaran ormas melalui pengadilan. Aturan itu diubah dalam Perppu Ormas. Ini alasan pemerintah.
Nasional
Wiranto: Apa Tidak Genting kalau Ada Gerakan Tolak Demokrasi dan NKRI?
Wiranto: Apa Tidak Genting kalau Ada Gerakan Tolak Demokrasi dan NKRI?
Menurut Wiranto, saat ini Indonesia menghadapi ancaman ideologis dari ormas-ormas yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
Nasional
Wiranto Bantah Penerbitan Perppu Ormas Sarat Kepentingan Politik
Wiranto Bantah Penerbitan Perppu Ormas Sarat Kepentingan Politik
"Penerbitan Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-mata. Bukan kepentingan Pak Jokowi-JK, kepentingan Wiranto, tidak," kata Wiranto.
Nasional
Pemerintah Kaji Daftar Ormas Anti-Pancasila yang Akan Dibubarkan
Pemerintah Kaji Daftar Ormas Anti-Pancasila yang Akan Dibubarkan
Wiranto menuturkan, situasi genting yang sedang terjadi menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menerbitkan Perppu Ormas.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads