Kecepatan pemerintah dalam merampungkan Perppu tersebut sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal penyelesaian perkara kejahatan seksual terhadap anak yang marak terjadi.
Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah lebih baik merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak daripada membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) kebiri.
Pemerintah akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk merespons maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.