Konfederasi buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, bersamaan dengan turunnya hujan disertai angin kencang, di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Sejumlah isi Perppu Cipta Kerja menuai kontroversi, beberapa di antaranya adalah Pasal 79 Ayat 2B yang mengatur soal libur hanya satu hari dalam seminggu.