Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pernikahan Tidak Tercatat

10 Tahun Jalani
10 Tahun Jalani "Hubungan Tanpa Status", Pasangan Ini Bahagia Akhirnya Punya Buku Nikah
Setelah menjalani perkawinan siri selama 10 tahun, pasangan di Kabupaten Semarang akhirnya tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads