Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pernikahan sesama jenis tidak dapat diterima di Indonesia karena masyarakat Indonesia dianggapnya sebagai warga negara yang religius.
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian melalui keputusan bersejarah pada Jumat (26/6/2015) waktu setempat.
Seorang pejabat Australia, yaitu asisten Menteri Bendahara Negara Josh Frydenberg, yakin pernikahan sesama jenis hanya tinggal menunggu waktu untuk diberlakukan di negara itu.