Wowon Erawan alias Aki, salah satu dalang dari aksi pembunuhan berantai, di Bekasi, Cianjur, dan Garut, Jawa Barat, menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya.
Sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).