Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Permendikbud Ristek

Kepentingan Terbaik bagi Korban Jadi Prinsip Permendikbud 30
Kepentingan Terbaik bagi Korban Jadi Prinsip Permendikbud 30
Tujuan Permen ini adalah memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan, melalui pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Edu
Menteri PPPA Nilai Permendikbud Ristek Tepat Tangani Kekerasan Seksual di Kampus
Menteri PPPA Nilai Permendikbud Ristek Tepat Tangani Kekerasan Seksual di Kampus
"Permen PPKS ini sekaligus menjadi regulasi yang tepat untuk mencegah, menangani, dan mengurangi risiko berulangnya kekerasan seksual di kampus..."
Nasional
Komnas HAM: Permendikbud PPKS Sejalan dengan HAM dan Berperspektif Keadilan Gender
Komnas HAM: Permendikbud PPKS Sejalan dengan HAM dan Berperspektif Keadilan Gender
“Kampus sudah seharusnya menjadi tempat bagi terlindunginya hak atas rasa aman tersebut,” tegasnya.
Nasional
Dukung Permendikbud PPKS, Jaringan Gusdurian: Jamin Keadilan Korban Kekerasan Seksual
Dukung Permendikbud PPKS, Jaringan Gusdurian: Jamin Keadilan Korban Kekerasan Seksual
Menurut Alissa, asas keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual adalah wujud dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi UUD 1945.
Nasional
Permendikbud Ristek 30/2021: Perguruan Tinggi Wajib Evaluasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Permendikbud Ristek 30/2021: Perguruan Tinggi Wajib Evaluasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Evaluasi itu disampaikan pemimpin perguruan tinggi kepada Mendikbud Ristek paling sedikit satu kali dalam 6 bulan atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads