Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Permenaker

Saat Jokowi Mendadak Minta Permenaker soal JHT Direvisi, padahal Peraturan Menteri Terbit atas Persetujuan Presiden
Saat Jokowi Mendadak Minta Permenaker soal JHT Direvisi, padahal Peraturan Menteri Terbit atas Persetujuan Presiden
Instruksi Jokowi untuk melakukan revisi hanya berselang 20 hari sejak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 diteken Menaker Ida Fauziyah.
Nasional
02:02
Menaker Sebut Pencairan JHT Mengacu ke Aturan Lama, Ini Respon Buruh
Menaker Sebut Pencairan JHT Mengacu ke Aturan Lama, Ini Respon Buruh
Serikat buruh merespon kebijakan Menaker yang megatakan akan merevisi aturan baru JHT
video
02:07
ASPEK Sebut Permenaker 2/2022 Aturan yang Kejam dan Sadis
ASPEK Sebut Permenaker 2/2022 Aturan yang Kejam dan Sadis
Aktivis buruh Mirah Sumirat mengatakan Permenaker RI No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) adalah aturan yang sadis dan sangat merugikan buruh.
video
02:36
Terima Aspirasi Buruh, Permenaker JHT akan Direvisi
Terima Aspirasi Buruh, Permenaker JHT akan Direvisi
Menaker menerima aspirasi serikat buruh terkait Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan akan melakukan revisi aturan tersebut.
video
02:26
Istana Sebut Permenaker soal Pencairan JHT Berpeluang untuk Direvisi
Istana Sebut Permenaker soal Pencairan JHT Berpeluang untuk Direvisi
Presiden Joko Widodo paham atas keberatan yang dirasakan para pekerja terkait JHT dan merencanakan adanya revisi terhadap peraturan tersebut.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads