Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Permenaker 6 Tahun 2016

"Sejak Dulu THR Tidak Boleh Dicicil atau Ditunda, Tapi Masih Ada THR 2021 yang Belum Dibayar"
Dalam Permenaker 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja atau buruh secara tunai dan sekaligus.
Bandung

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads