Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 Soal Jht

Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Ini Syarat Cairkan JHT Menurut Aturan Lama
Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Ini Syarat Cairkan JHT Menurut Aturan Lama
Pekerja atau buruh, termasuk yang terkena PHK atau mengundurkan diri, dapat melakukan klaim JHT sebelum usia 56 tahun.
Nasional
Menaker Tambah Manfaat JHT dalam Revisi Permenaker, Apa Saja?
Menaker Tambah Manfaat JHT dalam Revisi Permenaker, Apa Saja?
Dalam revisi tersebut persyaratan administrasi juga dipermudah berkaitan dengan bukti PHK yang dilampirkan saat klaim manfaat.
Whats New
Kemenaker Kebut Revisi Permenaker JHT
Kemenaker Kebut Revisi Permenaker JHT
Ada peluang revisi Permenaker Nomor 2 tersebut akan selesai sebelum Mei tahun ini.
Whats New
Buruh Desak Permenaker JHT Terbaru Dicabut, Bukan Direvisi
Buruh Desak Permenaker JHT Terbaru Dicabut, Bukan Direvisi
KSPI dan Partai Buruh tidak percaya dengan pernyataan pencairan JHT kembali pada peraturan lama selama Permenaker 2/2022 belum dibatalkan.
Nasional
Aturan Direvisi, JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Sebelum 56 Tahun
Aturan Direvisi, JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Sebelum 56 Tahun
Ida Fauziah mengatakan, aturan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengacu pada aturan lama, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads