Dari berbagai medium, telepon seluler dianggap sebagai peranti utama yang menjadi latar maraknya pornografi di kalangan pelajar. Untuk itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merencanakan pelarangan membawa ponsel ke sekolah.
Angka kekerasan terhadap anak bagaikan fenomena gunung es. Kampanye Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak jadi salah satu upaya dan strategi untuk menekan kasus kekerasan anak ini.