Penempatan dan Perlindungan TKI Ke Luar Negeri menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak, termasuk perguruan tinggi. Pihak kampus perlu dilibatkan dalam penerbitan regulasi perlindungan TKI.
Pemerintah Indonesia dan kerajaan Arab Saudi untuk pertama kali menandatangani perjanjian yang ditujukan untuk melindungi para pembantu rumah tangga asal Indonesia di kerajan itu.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menandatangani nota kesepahaman yang diklaim dapat memperkuat perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).