Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK dalam kasus penembakan Brigadir J.
LPSK mengapresiasi sikap Kejagung RI yang tidak mengajukan banding atas vonis ringan yang diterima terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer.