Penertiban alat peraga Calon Gubernur Jawa Timur, di Kabupaten Pamekasan, Senin (26/8/2013), masih sebatas di kawasan perkotaan saja. Sementara di desa-desa dan dusun masih belum tersentuh penertiban.
Pembenahan kawasan kumuh padat penduduk tampaknya menjadi masalah akut perkotaan yang terjadi di kota-kota negara berkembang. Masalah menjadi pelik bila solusi hanya terbatas relokasi namun, mencerabut kehidupan mereka dari akarnya.
Pembenahan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan hanya dengan merelokasi penduduknya ke tempat lain dan mencerabut mereka dari akarnya. Pembenahan akan efektif justru jika mengindahkan sosio kultural mereka yakni sampah.