Lantaran memerkosa dan membunuh seorang wanita, seorang pria paruh baya, Supendi (46) ditangkap jajaran Reskrim Polrestabes Semarang di rumahnya di Brebes, Jawa Tengah. Pelaku memerkosa korban dalam keadaan menstruasi.
Polisi menangkap seorang tukang pijat di Surabaya, Jawa Timur, yang memanfaatkan keterampilannya untuk memerkosa. Pemerkosaan terjadi karena korban tertidur saat dipijat.
DN, pria berumur berumur 64 tahun, warga Kampung Kaibi Distrik Wondiboi, Kabupaten Teluk Bintuni, dilaporkan ke polisi karena diduga telah menyetubuhi 2 anak kandungnya sendiri.