Mahkamah Agung Negara Bagian Australian Capital Territory (ACT) menjatuhkan hukuman hampir lima tahun penjara terhadap seorang laki-laki yang memerkosa dan melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Aparat Polresta Denpasar membekuk DPA, tersangka pemerkosa putri kandungnya sendiri, Rabu (18/9/2013) sore. Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai perajin perak mengaku memperkosa putrinya untuk menyembuhkan penyakit bawaan korban sejak kecil.
Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Nh (25) nyaris diperkosa Indra Indrawan Saputra (38). Indra mengancam Nh dengan menggunakan pistol mainan di rumah pelaku di Jalan Rajawali, Makassar.
Seorang anak baru gede (ABG) berinisial PR (18), warga Desa Cintaraja, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, nyaris diperkosa tukang kredit di rumahnya, Senin (2/9/2013).