Dituding memperkosa gadis berusia 18 tahun, BS, seorang pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengancam akan melaporkan balik sang korban, TN ke polisi. BS menilai, tudingan pemerkosaan yang dilontarkan TN adalah fitnah.
Seorang pria berinisial SMR (27), warga Jalan Kalisari, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah dilaporkan telah memerkosa gadis berusia 16 tahun. Korban berinisial BN tinggal bersama kedua orangtuanya di Kecamatan Sukun,
Mantan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial BS, dilaporkan ke Mapolres Malang dengan tuduhan pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun yang menjadi pembantu rumah tangga di rumah anak BS, di Jakarta.