Cara pandang pemohon yang menganggap pasal tersebut sebagai pemaksaan untuk mengikuti hukum agama, menurut Luthfi, tidak terkait masalah konstitusionalitas, tetapi malah menunjukan ketidaktaatan kedua mempelai sebagai pemeluk agama.
Pengembang daerah kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan kementerian pekerjaan umum (PU) dengan kementerian perumahan rakyat.