Kuasa hukum mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Denny Indrayana sebut KPK inkonsisten dalam menggunakan pasal-pasal pada proses penyidikan terhadap Mardani.
Kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf menuju rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk melanjutkan rekonstruksi perkara kasus kematian Brigadir J.