Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perkantoran

Dishub DKI: Boleh Berboncengan asal Tujuannya Sama dengan Si Pengendara Motor
Dishub DKI: Boleh Berboncengan asal Tujuannya Sama dengan Si Pengendara Motor
Pengendara dan yang dibonceng harus memiliki tujuan yang sama dari pengendara sendiri, tidak seperti ojek pangkalan atau sejenisnya.
Megapolitan
GBK Tutup Selama PSBB, Kendaraan Dilarang Masuk
GBK Tutup Selama PSBB, Kendaraan Dilarang Masuk
Penutupan diberlakukan bersamaan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai PSBB.
Megapolitan
Jualan Online Berjalan seperti Biasa Saat PSBB, Pelaku Bisnis Masih Khawatir Kena Sanksi
Jualan Online Berjalan seperti Biasa Saat PSBB, Pelaku Bisnis Masih Khawatir Kena Sanksi
Ada pengusaha atau pedagang yang bingung karena aturan yang dirasa cukup rancu.
Megapolitan
PSBB DKI Jakarta, Pengendara Sepeda Motor Pribadi Boleh Berboncengan
PSBB DKI Jakarta, Pengendara Sepeda Motor Pribadi Boleh Berboncengan
Sambodo menjelaskan, meski diperbolehkan ada beberapa poin tertentu yang harus dipenuhi oleh pengendara roda dua.
Megapolitan
PSBB Jakarta, Barang Nonkebutuhan Pokok Tetap Dapat Diakses di Marketplace
PSBB Jakarta, Barang Nonkebutuhan Pokok Tetap Dapat Diakses di Marketplace
Toko daring atau online tetap berjualan seperti biasa tanpa pembatasan kriteria barang dagangan. Sejumlah marketplace mengonfirmasi hal tersebut.
Megapolitan

All News

Ingat, Perusahaan yang Masih Diizinkan Beroperasi Harus Selalu Bersih hingga Dekat dengan Fasilitas Kesehatan

Ingat, Perusahaan yang Masih Diizinkan Beroperasi Harus Selalu Bersih hingga Dekat dengan Fasilitas Kesehatan

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kucurkan Insentif bagi Pelaku Usaha Terdampak PSBB

Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kucurkan Insentif bagi Pelaku Usaha Terdampak PSBB

Megapolitan
Selama PSBB, Anies Minta Kegiatan Ibadah dan Keagamaan Dilakukan di Rumah

Selama PSBB, Anies Minta Kegiatan Ibadah dan Keagamaan Dilakukan di Rumah

Megapolitan
Berlaku 14 Hari, Penerapan PSBB di Jakarta Sampai 23 April 2020

Berlaku 14 Hari, Penerapan PSBB di Jakarta Sampai 23 April 2020

Megapolitan
Catat, Ini Aturan untuk Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB di Jakarta

Catat, Ini Aturan untuk Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB di Jakarta

Megapolitan
Motor Diizinkan Selama PSBB di Jakarta, tetapi Hanya untuk Penuhi Kebutuhan Pokok

Motor Diizinkan Selama PSBB di Jakarta, tetapi Hanya untuk Penuhi Kebutuhan Pokok

Megapolitan
Hanya 4 Jenis Perkantoran dan 10 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Jakarta

Hanya 4 Jenis Perkantoran dan 10 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Jakarta

Megapolitan
Selama PSBB, Anies Minta Aktivitas Perkantoran di Jakarta Dihentikan dan Diganti WFH

Selama PSBB, Anies Minta Aktivitas Perkantoran di Jakarta Dihentikan dan Diganti WFH

Megapolitan
Susul Jakarta, Depok Bersiap PSBB

Susul Jakarta, Depok Bersiap PSBB

Megapolitan
PSBB Diterapkan Besok, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Tercukupi

PSBB Diterapkan Besok, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Tercukupi

Megapolitan
Jelang PSBB, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasi

Jelang PSBB, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasi

Megapolitan
PSBB di Jakarta Berlaku, Pemkot Jakpus Siapkan Langkah Penerapan

PSBB di Jakarta Berlaku, Pemkot Jakpus Siapkan Langkah Penerapan

Megapolitan
8 Hal yang Perlu Diketahui Saat PSBB Diterapkan Jumat Ini

8 Hal yang Perlu Diketahui Saat PSBB Diterapkan Jumat Ini

Megapolitan
Polisi Klaim Aktivitas Warga Jakarta Berkerumun Alami Penurunan

Polisi Klaim Aktivitas Warga Jakarta Berkerumun Alami Penurunan

Megapolitan
Jakarta Terapkan PSBB, Bagaimana Operasional Layanan SIM?

Jakarta Terapkan PSBB, Bagaimana Operasional Layanan SIM?

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads