Setelah diresmikan pada Desember 2022, hingga saat ini fasilitas untuk Provinsi Papua Barat Daya masih sangat minim. Dalam rapat kerja kepala daerah Se Papua Ba
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan baru yakni wajib vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster sebagai syarat mobilitas masyarakat di ruang publik.