Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perkantoran Non Esensial Wfo 50 Persen

Wagub DKI Ancam Sanksi Kantor yang Tak Patuh Terapkan WFO 50 Persen
Wagub DKI Ancam Sanksi Kantor yang Tak Patuh Terapkan WFO 50 Persen
Riza mengatakan, semua yang melanggar akan dikenai sanksi dan akan dipantau oleh Satgas Covid-19.
Megapolitan
Aturan PPKM Level 2, Kantor Non-esensial di Jakarta Bisa Terapkan WFO Maksimal 50 Persen
Aturan PPKM Level 2, Kantor Non-esensial di Jakarta Bisa Terapkan WFO Maksimal 50 Persen
Perkantoran sektor non-esensial dapat memberlakukan work from office (WFO) maksimal 50 persen, naik dari sebelumnya hanya 25 persen.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads