Pelaku perjalanan dalam negeri tak wajib tunjukkan hasil tes antigen dan PCR. Hasil tes Covid-19 tak wajib ditunjukkan bagi mereka yang sudah vaksinasi dosis kedua
Pemerintah memberlakukan aturan baru soal pelaku perjalanan domestik dan pengunjung mal atau fasilitas publik wajib sudah vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster, per Minggu (17/7/2022).