Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perjalanan Negeri

Satgas Covid-19: Masa Karantina bagi Pelaku Perjalan Luar Negeri Jadi 5 dan 7 Hari
Satgas Covid-19: Masa Karantina bagi Pelaku Perjalan Luar Negeri Jadi 5 dan 7 Hari
"Karantina dengan jangka waktu 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap."
Nasional
Kasus Omicron Paling Banyak dari Perjalanan Luar Negeri, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara
Kasus Omicron Paling Banyak dari Perjalanan Luar Negeri, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara
Kemenkes meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri, terutama ke Turki dan Arab Saudi.
Nasional
Wapres Ma'ruf Paparkan Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Varian Omicron
Wapres Ma'ruf Paparkan Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Varian Omicron
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia.
Nasional
Pemerintah: Tidak Usah Pergi ke Luar Negeri kalau Tak Perlu!
Pemerintah: Tidak Usah Pergi ke Luar Negeri kalau Tak Perlu!
Sebanyak 98 persen kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Whats New
Siap-siap, Pemerintah Bakal Perketat Karantina buat WNI dari Luar Negeri
Siap-siap, Pemerintah Bakal Perketat Karantina buat WNI dari Luar Negeri
karantina yang lebih ketat kepada para pelaku perjalanan luar negeri untuk menjaga 270 juta rakyat Indonesia yang saat ini kondisinya lebih baik
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads