Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Perjalanan Domestik Tidak Perlu Pcr

Pelaku Perjalanan Domestik Tanpa Antigen atau PCR, Harus Sudah Vaksin 2 Kali
Pelaku Perjalanan Domestik Tanpa Antigen atau PCR, Harus Sudah Vaksin 2 Kali
Mulai Selasa (8/3/2022), pelaku perjalanan domestik dapat bebas tes Covid-19, dengan syarat minimal dua kali vaksin.
Travel Update
Tes Covid-19 Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Dishub Tangsel: Yang Penting Jangan Abai Prokes
Tes Covid-19 Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Dishub Tangsel: Yang Penting Jangan Abai Prokes
"Kita tinggal ikuti, yang penting kita jangan abai, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat," kata Chaerudin.
Megapolitan
Syarat Tes Covid-19 Dihapus, PO Bus di Terminal Kalideres Yakin Jumlah Penumpang Akan Naik
Syarat Tes Covid-19 Dihapus, PO Bus di Terminal Kalideres Yakin Jumlah Penumpang Akan Naik
"Antigen ditiadakan bakal berpengaruh, karena penumpang kan ribet ya kalau harus urus surat-surat, tes ini itu," kata Eko.
Megapolitan
Tak Tahu Aturan Baru, Sejumlah Penumpang Bus Masih Tunjukkan Hasil Tes Antigen di Terminal Kalideres
Tak Tahu Aturan Baru, Sejumlah Penumpang Bus Masih Tunjukkan Hasil Tes Antigen di Terminal Kalideres
"Tadi penumpang kadang masih ada yang kasih hasil tes antigen," kata Eko dari PO Bus Harapan Jaya di Terminal Kalideres.
Megapolitan
Beragam Respons Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Usai Syarat Bawa Hasil Tes Covid-19 Dihapuskan
Beragam Respons Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Usai Syarat Bawa Hasil Tes Covid-19 Dihapuskan
Adapun penumpang yang tak wajib membawa hasil tes Covid-19 merupakan mereka yang sudah divaksinasi dosis dua atau tiga (booster).
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads